Block aplikasi dengan registry

Pernah kah Anda berpikir bagaimana cara memblok suatu aplikasi agar aplikasi tersebut tidak dapat dapat di jalankan di PC atau Latop Anda. Ada beberapa alas an memblokir aplikasi tersebut, salal satunya adalah menghindari tangan-tangan usil yang dapat merusak PC atau Laptop Anda. Atau alas alasan –alasan lainnya.

Sebenarnya Anda tak perlu repot-repot mencari program khusus hanya untuk memblok suatu aplikasi. Dengan mengedit windows registri Anda dapat melakukannya dengan mudah.

Beikut langkah-langkahnya :

1. Jalankan Registry Editor, Ketik regedit di Run
2. Pada jendela Registry Editor masuklah ke subkey HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoftWindowsCurrentVersionPolicesExplorer
3. Buat DWORD value 32 bit dengan mengklik kanan mouse lalu pilih [New]>[DWORD] Value 32 bit dan beri nama DisallownRun.
4. Klik dua kali data tersebut kemudian isi valuenya dengan nilai 1.
5. Setelah selesai buat sebuah subkey baru bernama DisallowRun sehingga terbentuk key : HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoftWindowsCurrentVersionPolicesExplorerDisallowRun.
6. Pada subkey DisallowRun tersebut, Anda dapat mendefinisikan nama file aplikasi yang ingin di blok. Caranya, buat string value baru dengan mengklik kanan mouse lalu pilih [New]>[String Value]. Beri nama string value tersebut dengan angka 1. Untuk memblokir aplikasi-aplikasi lain Anda membuat string value baru dengan angka lain secara berurutan, seperti 2,3,4,5 dan seterusnya. Kemudian pada value datanya isikan dengan nama file uang ingin Anda blokir. Misalkan regedit.exe.
7. Setelah melakukan langkah-langkah di atas restart Windows Anda.
8. Selamat Mencoba …………..

Sumber : http://sasukeplasa.wordpress.com

0 Response to "Block aplikasi dengan registry"

Posting Komentar